PENGORGANISASIAN
DALAM PERSPEKTIF ISLAM
(Dari Berbagai Sumber Untuk Keperluan
Pembelajaran Mata Kuliah Manajemen Syariah)
A. Definisi Organisasi
Secara lughah atau bahasa, ”pengorganisasian” berasal
dari kata ”organisasi” yang diserap dari bahasa inggeris.
Sementara itu, organisasi dalam konteks bahasa arab sering disebut dengan
istilah ”an-Nidzam” bentuk kalimat ismun marfu’un yang
ma’rifat dengan penujukkan pasti sistem atau aturan.
Sementara itu, dalam buku Pengantar Manajemen
Syariah yang ditulis oleh M. Karebet Widjayakusuma dan M. Ismail Yusanto
menguraikan pengertian organisasi sebagai berikut. Menurut Terry (1986),
istilah pengorganisasian berasal dari kata organism (organisme) yang merupakan
sebuah entitas dengan bagian-bagian yang terintegrasi sedemikian rupa sehingga
hubungan mereka satu sama lain dipengaruhi oleh hubungan mereka terhadap
keseluruhan.
Selanjutnya dikatakan bahwa menurut Kadarman,
et.al. (1996) bahwa pengorganisasian pada hakekatnya mengandung pengertian
sebagai proses penetapan struktur peran-peran melalui penentuan aktivitas yang
dibutuhkan untuk mencapai tujuan organisasi dan bagian-bagianya, pengelompokan
aktivitas, penugasan kelompok-kelompok aktivitas kepada para manajer,
pendelegasian wewenang untuk melaksanakanya, pengkoordinasian hubungan wewenang
dan informasi, baik horisontal ataupun vertikal dalam struktur organisasi.
Dari uraian tersebut di atas dapat ditarik sebuah
kesimpulan bahwa pengorganisasian memiliki beberapa ciri-ciri pemahaman sebagai
berikut. Sebuah entitas sistemik yang terdiri dari unsur-unsur (1); Antar unsur
atau sub-sistem memiliki hubungan interelasional komprehensif (2); Adanya
proses penetapan status jabatan dan peran (status and roles) (3); Adanya
aktivitas yang interdependensi (4); Adanya tujuan yang menjadi target dan
sasaran pencapaian (5); Adanya pengelompokan dan pembagian wewenang (6); Adanya
struktur organisasi walaupun tidak tertulis (7); Adanya peraturan atau standar
sebagai content atau substansi suatu pekerjaan tertentu.
Organisasi adalah
suatu kelompok orang
dalam suatu wadah unt tujuan bersama. Dalam ilmu-ilmu sosial,
organisasi dipelajari oleh periset dari berbagai bidang ilmu, terutama sosiologi, ekonomi, ilmu politik, psikologi,
dan manajemen. Kajian
mengenai organisasi sering disebut studi organisasi (organizational studies), perilaku organisasi (organizational behaviour), atau analisa organisasi (organization analysis).
Terdapat beberapa
teori dan perspektif mengenai organisasi, ada yang cocok sama satu sama lain,
dan ada pula yang berbeda. Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai
tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan
sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam
memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan) , sarana-parasarana,
data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk
mencapai tujuan organisasi.
Sebuah organisasi
dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti penyatuan visi
dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok
orang tersebut terhadap masyarkat. Organisasi yang dianggap baik adalah
organisasi yang dapat diakui keberadaannya oleh masyarakat disekitarnya, karena
memberikan kontribusi seperti; pengambilan sumber daya manusia dalam masyarakat
sebagai anggota-anggotanya sehingga menekan angka pengangguran
Orang-orang yang ada
di dalam suatu organisasi mempunyai suatu keterkaitan yang terusmenerus.Rasa keterkaitan ini, bukan berarti
keanggotaan seumur hidup. Akan tetapi sebaliknya,
organisasi menghadapi perubahan yang konstan di dalam keanggotaan mereka,
meskipun pada saat mereka menjadi anggota, orang-orang dalam organisasi
berpartisipasi secara relatif terat
B. Organisasi Dalam Perspektif Islam
Karena begitu
pentingnya langkah pengorganisasian, Allah Swt berfirman dalam Al-Quran dengan
memberikan contoh kepada manusia (manajer), Allah SWT melakukan langkah
pengorganisasian setelah Dia melakukan perencanaan yang matang dalam proses
penciptaan langit dan bumi. Dalam surat As-Sajdah ayat 4-5, Allah Swt.
berfirman:
Artinya: ''Allah
lah yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dalam
enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy. Tidak ada bagi kamu selain
dari pada.Nya seorang penolongpun dan tidak (pula) seorang pemberi
syafa’at. Maka apakah kamu tidak memperhatikan?. (kemudian) Dia mengatur urusan
dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepada.Nya dalam satu
hari yang kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu.'' (As-Sajdah: 4-5)
Dalam ayat ini
sangat jelas terkandung pesan, bahwa ketika Allah menciptakan langit dan bumi
melalui perencanaanyang matang (selama enam hari), kemudian
Allah melakukan pengaturan dan pengorganisasian (organizing), agar
segala urusan yang ada di langit dan bumi dapat berjalan dengan teratur dan
lancar.
Dalam pandangan
Prof. M. Quraish Shihab, penggunaan kata yudabbiru untuk
menjelaskan pemikiran dan pengaturan sedemikian rupa tentang sesuatu yang akan
terjadi di belakang. Artinya, segala urusan sudah harus diperhitungkan dampak
atau akibatnya dengan matang, sehingga hasilnya bisa sesuai dengan yang
dikehendaki, atau dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Bahkan, Allah Swt.
telah mengingatkan umat manusia agar segala pekerjaan yang akan dilakukan,
dikoordinasi dengan kompak, disiplin, dan saling bekerja sama agar bisa
terbangun sistem kerja yang kokoh dan tidak goyah oleh berbagai macam rintangan
yang akan dihadapi, laksana bangunan yang tersusun dengan kokoh dan rapi. Dalam
surah Ash-Shaf ayat 4, Allah Swt. memberikan gambaran sebagai berikut:
Artinya: ''Sesungguhnya
Allah menyukai orang yang berperang (berjuang) dijalan-Nya dalam barisan yang
teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.'' (Ash-Shaff: 4)
Kata shaffan (barisan) adalah sekolompok dari sekian banyak
anggotanya yang sejenis dan kompak serta berada dalam satu wadah yang kukuh
lagi teratur. Sedangkan kata marshushun berarti
berdempet dan tersusun dengan rapi[36].
Yang dimaksud ayat ini adalah tentang pentingnya kekompakan barisan,
kedisiplinan yang tinggi, serta kekuatan kerja sama dalam menghadapi berbagai
macam rintangan dan tantangan dalam menjalankan suatu.
Maksud dari shaff disitu menurut Al-Qurtubi adalah menyuruh
masuk dalam sebuah barisan (organisasi) supaya terdapat keteraturan untuk mencapai tujuan. Dalam sebuah hadits diterangkan:
Sesungguhnya
Allah mencintai orang yang jika melakukan suatu pekerjaan dilakukan dengan
“tepat, terarah dan tuntas”.
Suatu pekerjaan
apabila dilakukan dengan teratur dan terarah, maka hasilnya juga akan baik.
Maka dalam suatu organisasi yang baik, proses juga dilakukan secara terarah dan
teratur atau itqan.
Menurut Al-Baghawi
maksud dari ayat di atas adalah manusia seyogyanya tetap pada tempatnya dan
tidak bergoyah dari tempat tersebut. Di samping itu, dalam ayat tersebut banyak
mufassir yang menerangkan bahwa ayat tersebut adalah barisan dalam perang. Maka
ayat tersebut mengindikasikan adanya tujuan dari barisan perang yaitu berupaya
untuk melaksanakan kewajiban yaitu jihad di jalan allah dan memperoleh
kemenangan.
C. Unsur-Unsur Organisasi
Sebagaimana yang telah dijelaskan di atas, organisai merupakan kumpulan
dua orang atau lebih yang bekerja sama untuk mencapai tujuan. Atau organisasi
dapat diartikan sebagai Proses manajemen untuk mencapai tujuan dengan kombinasi
berbagai usaha-usaha orang-orang di bawah pengawasannya
Adapun Unsur-unsur sebuah organisasi meliputi:
1. Kumpulan dua orang atau lebih
2. Memiliki tujuan yang sama (visi dan misi)
3. Ada proses manajemen (POAC/POSLC)
Kelengkapan sebuah organisasi meliputi :
1. Adanya kepengurusan
2. Adanya aturan main atau AD/ART
3. Adanya anggota organisasi
4. Adanya kesekertariatan
5. Adanya struktur organisasi yang jelas
Elemen Organisasi :
1. Ukuran organisasi (size)
2. Keterkaitan tindakan (interdependent
actions)
3. Konteks tempat dan waktu (bounding
in space and duration)
4. Kondisi sumber daya (input
of resources)
5. Komunikasi (communication)
6. Target hasil (output of
organization)
Dari keenam elemen organisasi di
atas, komunikasi dipandang sebagai sentral elemen-elemen lainnya dalam kegiatan
manajemen organisasi. Alasan pertama, komunikasi memeliki fungsi untuk
mempertemukan antara tujuan organisasi dengan terget hasil yang dicapai. Kedua,
berfungsi untuk mengadaptasikan perubahan lingkungan organisasi. Ketiga, untuk
membina hubungan antar anggota organisasi dalam melaksanakan berbagai tugas
(beban kerja) organisasi.
D.
Paradigma Syariah Terhadap Organisasi
Ditinjau dari
sisi manapun, Islam merupakan agama yang kamil (sempurna) dan syamil
(menyeluruh), yang mengatur seluruh aspek kehidupan secara
professional. Allah Swt berfirman dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 208
: Artinya : Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam
keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya
syaitan itu musuh yang nyata bagimu.
Bahkan dalam
buku Nidlomul Islam dikatakan bahwa karakteristik Islam
setidaknya ada tiga hal :
يوافق الفطرة
ويملاءالعقل القناعة والقلب طمأنينة
Yakni sesuai fitrah manusia, memuaskan akal pemikiran, dan menenangkan
hati.
Sementara itu, setiap ajaran dari luar Islam maka akan dijamin saling bertentangan (tanaqudl) satu sama lain, bertentangan dengan fitrah manusia, tidak dapat memuaskan akal, dan tidak dapat menenangkan hati.
Sementara itu, setiap ajaran dari luar Islam maka akan dijamin saling bertentangan (tanaqudl) satu sama lain, bertentangan dengan fitrah manusia, tidak dapat memuaskan akal, dan tidak dapat menenangkan hati.
Itulah sebabnya
dalam realitasnya Islam merupakan sebuah sistem ideologi (aqidah dan
syariah) sempurna untuk mengatur manusia. Dan dalam realitasnya
ideologi Islam senantiasa kontradiktif dengan ideologi selain Islam (ghairu
Islam) yakni kapitalisme (raksumaliyah) ataupun
sosialisme (isytirakiyah).
Selanjutnya,
untuk memastikan bahwa ideologi Islam berbeda dengan lainya adalah sederhana.
Yakni setiap aspek kehidupan yang sesuai dengan prinsip Al Qur’an dan As Sunnah
disebut Islami atau syar’ie. Namun jika sekecil apapun persoalan termasuk
manajemen dan tata cara kehidupan yang tidak sesuai dengan Islam maka tidak
dapat disebut Islami ataupun syar’ie. Hanya persoalanya, definisi tersebut
suatu ketika masih bersifat umum, terutama jika seseorang diminta membedakan
suatu ilmu sesuai syariah atau tidak.
Untuk itu
diterangkan dalam kitab Nidlomul Islam pada bab al
Hadlarah Al Islamiyyah. Di sana terdapat dua konsepsi yakni
Hadlarah dan Madaniyah. Hadlarah adalah :
الحضارة هي المفاهيم
عن الحيات , والمدنيية هي الآشكال المادية للآشياء المحسوس التى تستعمل فى شؤون
الحياة.
Artinya : ''hadlarah adalah pemahaman tentang kehidupan. Sedangkan
madaniyah adalah bentuk-bentuk sesuatu materi yang terindera yang digunakan
dalam urusan kehidupan.''
Jadi berkaitan
dengan definisi tersebut maka yang disebut hadlarah adalah pemahaman tentang
aspek-aspek kehidupan, termasuk di dalamnya adalah ilmu pengetahuan (yang
tidak terlihat) semisal ilmu manajemen, ekonomi, sosiologi, psikologi,
dsb. Sementara madaniyah merupakan produk manusia yang kongrit dapat terlihat
seperti peralatan dan barang-barang.
Dalam Islam,
hadlarah dan madaniyah boleh diambil selama hal tersebut tidak bertentangan
dengan pemikiran hukum-hukum Islam. Namun jika sudah mengandung pemikiran dan
value yang bertentangan dengan Islam maka ketika itu pula tidak dapat diambil.
Dari kerangka ini akan memudahkan bagi setiap muslim untuk memastikan manakah yang
boleh dan tidak boleh diambil. Sebagai contoh, produk pemikiran sistem
manajemen termasuk Quality Management System (QMS) ISO 9001:2008 dan ISO 14001
tentang Environment Management System yang keduanya berasala dari barat maka
boleh diambil. Kebolehan tersebut selama dalam seluruh klausul tidak ada yang
bertentangan dengan Islam.
Dengan demikian
ketika ilmuwan muslim mengambil pemikiran teoritis yang berasal dari dunia
barat semisal : manajemen akuntansi, sistem POAC, manajemen strategik, perilaku
organisasi, dan perencanaan manajemen, statistika, dsb diperbolehkan selama
tidak bertentangan dengan Islam.
E. Mengapa
Pengorganisasian
Pengorganisasian
atau organizing secara alamiah merupakan fase kedua (setelah planning) dari
setiap sistem organisasi besar atau sekecil apapun. Dikatakan secara alamiah
sebab fakta organizing tersebut secara logical ataupun factual berlaku
dimanapun dan kapanpun walaupun dalam bentuk sederhana. Semua ini merupakan
sistem penciptaan Allah Swt yang bersifat intangible (ada fakta
sekalipun tidak bisa diraba). Kalaulah seandainya terdapat organisasi
yang tidak menjalankan fungsi organizing (sekalipun terdapat planning
yang komprehensif) maka tidak akan pernah berjalan atau berhasil
secara optimal melainkan hanya unsur kebetulan.
Disamping
secara faktual, dalam tataran syariah dapat diambil dari nash Al Quran ataupun
ketauladanan Rasulullah Saw dalam berperilaku. Secara nash, Allah swt berfirman
dalam Al Qur’an surat ash-Shaff ayat 4 :
Artinya : ''Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.''
Artinya : ''Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.''
Demikian halnya firman Allah Swt dalam Al Qur’an surat At Taubah ayat 71 :
Artinya : ''Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.''
Jadi, setidaknya
dua ayat dari dua surat tersebut memberikan pelajaran bagi kaum muslimin
terhadap urgensinya sebuah pengorganisasian untuk mencapai tujuan. Ayat
tersebut turun dari Allah Dzat yang Maha Pencipta, Pengatur dan Maha Tahu
sehingga memberikan pengajaran pada kaum muslim sebagai sebuah syariah
kehidupan. Dan, realitasnya benar adanya tanpa organisasi maka apapun tidak
akan berjalan, bahkan justru kegagalan.
Bahkan dalam buku
Manajemen Syariah dalam Praktek yang disusun oleh Dr. KH. Didin Hafidhuddin,
M.Sc dan Hendri Tanjung, S.Si., M.M) mengatakan bahwa sahabat Ali Bin Abi
Thalib menggambarkan bahwa kebatilan yang diorganisir dengan rapi akan
dapat mengalahkan perkara yang haq namun tidak diorganisir dengan baik.
الحق بلا نظام يغلبه الباطل بنظام
Demikian halnya,
jika dicermati, Rasulullah Saw senantiasa melaksanakan fungsi pengorganisasian
dalam menjalankan aktivitas hidupnya, termasuk ad da’wah. Dalam sebuah kitab Ad
Daulah Al Islamiyah terdapat bab antara lain : nuqthatul ibtidak,
takatul ash shahabat, inthilaqud da’wah, tausi’ majalud da’wah, bai’atul
’aqabah al awwal, bai’atul ’aqabah stani, qiyamud da’watul Islamiyyah, binaul
mujtama’, badaul qital, al hayah fil madinah, ghazwah badar, ghazwah khaibar,
dsb. Semuanya itu dapat dilaksanakan dan berhasil dipastikan adanya
sistem pengorganisaian yang sistematis.
Selanjutnya,
dalam urusan politik pemerintahan (riayah syuunil ummah), bagaimana
Rasulullah Saw mengurus negara yang di dalamnya mengurus seluruh aspek
kehidupan (sosial, ekonomi, pendidikan dan kebudayaan, dsb). Dalam kitab
Ajhizah Daulah al Khilafah terdapat sistem organisasi struktur pemerintahan antara
lain : al Khalifah, al mu’awin, wuzarut tanfidz, al wulat, al jihad, amirul
jihad—dairatul harbiyyah, al amnud dakhily, al kharijiyah, ash-shina’ah, al
qadlak, al jihazul idaary (mashalihunnas), al i’lam, majlis syura (ash-syura
wal muhasabah).
Sebenarnya sangat
banyak literatur Islam yang menjelaskan kerangka manajemen pengorganisasian
untuk fokus suatu urusan kehidupan. Diantara literatur lain adalah an
Nidlomul Iqtishady Fil Islam, atau Al Amwal fid Daulatil Khilafah yang
diterbitkan oleh Hizbut Tahrir (sebuah partai politik Islam Internasional yang
concern dan konsisten berjuang mengembalikan Khilafah dan Syariah Islam sebagai
ideologi dunia).
F. Prinsip
Pengorganisasian
Dalam upaya
memastikan bahwa organisasi memiliki sistem dan target pencapaian sasaran dan
tujuan maka perlu difahami sejumlah prinsip. Dalam bukunya Pengantar Manajemen
Syariah yang ditulis oleh M. Karebet Widjayakusuma mengatakan bahwa terdapat
tujuh prinsip suatu organisasi sebagai berikut. Dengan hanya mengambil ketujuh
pointer, kami mencoba mempertajamnya sebagai berikut.
Perumusan Tujuan. Organisasi harus menetapkan tujuan yang hendak dicapai yang
bersifat fokus, spesifik, terukur, target waktu, memiliki nilai manfaat di sisi
Allah Swt. Dalam sebuah kitab Sur’atul Badihah dikatakan bahwa
ciri seseorang yang berfikir serius (fikrun jiddiyyah) adalah
ditetapkanya tujuan yang kongrit dan tergambar pasti (tashwirul maadah)
Kesatuan Arah. Organisasi harus memiliki konsistensi dan komitmen sejak dari pimpinan
hingga anggota/bawahan. Pimpinan berkewajiban mengurus, mengarahkan,
melindungi, dsb. Sementara anggota/bawahan wajib mendengarkan dan mentaatinya.
Hal ini sebagaimana kepemimpinan Rasulullah Saw dan para Khulafaurrasyidin.
Rasulullah saw pernah mengatakan bahwa : Sesungguhnya pimpinan adalah
laksana perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung
kepadanya (HR. Muslim).
Bahkan terdapat
hadits lain yang mengatakan : Siapa saja yang telah membaiat seseorang
imam/khalifah serta telah memberikan genggaman tanganya dan buah hatinya, maka
hendaknya ia mentaatinya sesuai kemampuanya. Lalu jika datang orang yang hendak
merebut kekuasaanya, maka penggalah leher (bunuhlah) orang itu (HR.Muslim)
Jadi,
pengorganisasian akan berjalan lancar jika adanya prinsip komitmen dan
konsistensi dan sama-sama taan asas baik pimpinan ataupun anggota.
G. Pembagian Kerja
Organisasi dapat
berjalan jika terdapat kejelasan dalam struktur organisasinya dan job
deskripsinya. Prinsip ini sudah ada sejak zaman para Nabi terdahulu termasuk
Rasulullah Muhammad Saw. hingga saat ini. Bahkan dalam Al Qur’an surat
az-Zuhruf ayat 32 Allah Swt berfirman :Artinya : Apakah mereka yang
membagi-bagi rahmat Tuhanmu? kami Telah menentukan antara mereka penghidupan
mereka dalam kehidupan dunia, dan kami Telah meninggikan sebahagian mereka atas
sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan
sebagian yang lain. dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka
kumpulkan.
Dalam sebuah
kitab Ajhizah Daulah Khilafah dikatakan bahwa Rasulullah Saw telah menetapkan
struktur organisasi untuk menentukan penempatan SDM dengan jabatan dan
pembagian pekerjaan. Dikatakan dalam kitab tersebut bahwa Rasulullah Saw telah
mengangkat sahabat Abu Bakar untuk mengurus ibadah haji. Sementara Sahabat Umar
diangkat Rasul untuk menarik zakat.
Fenomena tersebut sudah merupakan bentuk manajemen SDM bagaimana Rasulullah mengangkat SDM yang kredibel sesuai soft kompetensinya, dan menetapkan jabaran pekerjaanya. Jika dibandingkan dengan sistem manajemen di abad 21 ini bentuk struktur, job deskrips, job analisis, dst didokumentasikan. Hal ini sebagaimana prinsip dalam Sistem Manajemen Mutu yang menyatakan ”Write What You Do, and Do What You Write / Tulis Apa yang Anda Lakukan, dan Lakukan Apa yang Anda Tulis”.
Fenomena tersebut sudah merupakan bentuk manajemen SDM bagaimana Rasulullah mengangkat SDM yang kredibel sesuai soft kompetensinya, dan menetapkan jabaran pekerjaanya. Jika dibandingkan dengan sistem manajemen di abad 21 ini bentuk struktur, job deskrips, job analisis, dst didokumentasikan. Hal ini sebagaimana prinsip dalam Sistem Manajemen Mutu yang menyatakan ”Write What You Do, and Do What You Write / Tulis Apa yang Anda Lakukan, dan Lakukan Apa yang Anda Tulis”.
H. Pendelegasian
Wewenang dan Tanggung Jawab
Organisasi dapat
mencapai target dan sasaran jika berjalanya fungsi pendelegasian
wewenang. Dalam konsepsi Islam terdapat pemikiran yang sangat cerdas, dimana
ketika seseorang diangkat menjadi pemimpin maka pada hukum asalnya (ashluhu) dia
bertanggung jawab secara keseluruhan terhadap uraian pekerjaan yang telah
diamanhkanya, sejak dari hulu hingga hilir, termasuk menetapkan kebijakan
hingga peran office boy.
Hanya
persoalanya, jika seorang pemimpin tersebut tidak mampu menjalankan amanahnya
yang demikian besar, maka ia memiliki wewenang untuk mendelegasikan kepada
seseorang melaksanakan fungsi suatu pekerjaan hingga tuntas. Dalam konteks ini
terdapat hadits yang sanagt populer dimana Rasulullah Saw mendelegasikan
wewenang pemerintahanya dengan mengangkat sahabat Muadz Bin Jabal menjadi wali
(setingkat gubernur) di kota Yaman.
Fakta tersebut
dapat dijadikan istinbath hukum bagaimana sistem manajemen
dilakukan terutama dalam hal pendelegasian wewenang dan tanggung jawab seorang
pemimpin.
I. Koordinasi
Oraganisasi dapat
berjalan efektif jika terdapat fungsi koordinasi dengan pihak-pihak terkait
dalam sistem ataupun dengan pihak di luar sistem. Hal ini sangat wajar, sebab
realitas organisasi hampir dipastikan terdapat struktur lini yang memiliki
persamaan level. Mereka harus menjadil kerjasama untuk mencapai tujuan.
Misalnya, General Manager dapat sukses jika seluruh manajer di bawahnya
bergerak saling mendukung, mislanya manajer pemasaran, produksi, logistik, dsb.
Jika terdapat satu manajer yang menghalangi koordinasi maka gagal seluruh
target organisasi.
Organisasi dapat
berjalan sukses jika penempatan tanggung jawab terhadap timnya secara terukur.
Misalnya, seorang supervisor hanya bertanggung jawab terhadap pekerjaan 10
orang di bawahnya. Prinsip ini sangat logis sebab manusia memiliki keterbatasan
kompetensinya.
J. Struktur dan Bentuk Organisasi
Sebagaimana
dikatakan di atas bahwa Islam sangat mengajarkan adanya kepastian struktur
organisasi sebagai mana tercantum dalam Al Qur’an surat az-Zukhruf ayat 32
: Artinya : Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? kami Telah
menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan kami
telah meninggikan sebahagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat,
agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. dan rahmat Tuhanmu
lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.
Dengan adanya
struktur organisasi maka sistem sosial akan berjalan secara lancar. Dapat
dibayangkan jika Allah tidak memperkenalkan dan mengajarkan struktur organisasi
pada manusia maka kehidupan menjadi tidak dinamis. Wallahu a’lam. Hanya saja
secara kaidah fakta, struktur organisasi yang membuat dunia dinamis dan
bergerak maju. Andaikan di tengah organisasi yang didirikan semua mengklaim
menjadi pimpinan, atau sebaliknya jika seluruhnya menyatakan dirinya
hanya sebagai karyawan yang dipimpin maka dijamin organisasi tersebut tidak
akan pernah berjalan.
Hanya
bagaimanakah struktur organisasi perusahaan yang tepat, maka dalam pandangan
Islam adalah sangat tergantung para founders-nya. Apakah organisasi tersebut
akan memilik struktur organisasi dalam bentuk : Organisasi Lini (Line
Organization); Organisasi Lini dan Staf (Line and Staff
Organization);Organisasi Lini dan Fungsional (Line and Function
Organization); Organisasi Matriks (Matrix Organization).
Kiranya pemilihan
model struktur organisasi tersebut adalah perkara mubah yang boleh diambil
sesuai keyakinanya pada founders-nya. Hanya rambu-rambu syariahnya secara
global yang perlu menjadi acuan. Sebab Rasulullah Saw ketika ditanya seseorang
tentang bagaimana cara mengkawinkan kurma, beliau hanya menjawab : antum
a’lamu bi umuriddunyakum (kalian lebih mengetahui dengan urusan duniamu).
Setelah adanya
struktur organisasi, pada umumnya pihak pimpinan atau manajemen SDM akan
menentukan job deskripsi ataupun lainya. Atau, dalam hal ini lebih luas
menyangkut dunia manajemen SDM antara lain : menentukan job analysis,
job specification, assessment performance, placement, training and
development, promosi, demosi, system penggajian, dsb. Persoalan
manajemen SDM tersebut dilakukan dengan prinsip ilmu dan seni atau Science
and Artsepanjang sesuai rambu-rambu syariah. Misalnya, dalam masalah
penggajian dikatakan dalam hadits berikan upahnya sebelum kering
keringatnya. Sementara dalam organisasi kapitalis, acapkali karyawan
tidak dibayar sebab uang kantor masih dipakai membeli asset. Inilah yang
membedakan dengan sistem manajemen selain Islam yang acapkali hanya mengacu
hawa nafsu semata.
J. Pensikapan Dinamika
dalam Organisasi
Dalam buku
Manajemen Syariah dalan Praktek yang ditulis oleh Dr. K.H. Didin Hafidhuddin,
M.Sc dan Hendri Tanjung, S.Si., M.M. dengan cerdas mengatakan bahwa rujukan
sistem manajemen syariah adalah mengacu pada hukum yang lima (ahkamul
khamsah) yakni wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram. Istinbath
tersebut merupakan pemikiran cemerlang dalam Islam, yang tidak pernah ditemukan
pada system manajemen syariah kapitalis ataupun sosialis.
Sementara itu
secara fakta, seiring dinamika perubahan tata dunia moderen akan menuntut
adaptasi perubahan suatu organisasi yang ketika itu dinilai mapan. Menghadapi
hal tersebut maka seorang pimpinan organisasi yang berbasis syariah akan
menempatkan sikap perubahan dengan merujuk pada hukum yang lima tersebut. Dalam
hal ini pimpinan akan mengkaji persoalan mana yang boleh berubah dan mana yang
tidak akan dirubah. Jadi pimpinan akan bersikap itsbatu syaiin ‘ala
syai’in based aqidah wa syariah Islamiyah.
Memang betul
terdapat ayat Al Qur’an surat ar-Ra’d ayat 11 Allah Swt berfirman sebagai
berikut :Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga
mereka merobah keadaan.
Namun
demikian, seorang pimpinan organisasi yang berpijak pada syariah Islam akan
menempatkan hokum lima sebagai panglima. Hal ini diapat dimisalkan : bahwa
dengan maraknya sistem bisnis global yang berbasil jual beli saham haram, maka
manajemen tidak akan pernah mengikuti arus tersebut. Demikian halnya ketika
saat ini instrument kantor menuntut menggunakan IT berupa jaringan internet
maka hal tersebut akan diadaptasi. Dengan demikian organisasi akan sukses
bersama syariah Al Islamiyah
As stated by Stanford Medical, It's in fact the one and ONLY reason this country's women get to live 10 years more and weigh an average of 19 kilos less than we do.
BalasHapus(And realistically, it is not related to genetics or some secret-exercise and really, EVERYTHING about "how" they eat.)
P.S, What I said is "HOW", not "WHAT"...
Tap on this link to find out if this quick test can help you find out your true weight loss possibility