Selasa, 06 Desember 2016

FUNGSI PENGAWASAN DALAM MANAJEMEN SYARIAH



Pengawasan adalah salah satu fungsi menajemen yang terkait dengan fungsi manajemen lainnya, seperti perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, penetapan, dan pelaksanaan keputusan. Pengawasan merupakan fungsi derivasi yang bertujuan untuk memastikan bahwa aktivitas yang terjadi dalam suatu menajemen berjalan dengan lancar dan sesuai yang direncanakan. Begitu juga untuk mengungkap penyelewengan yang terjadi, kemudian memberikan sanksi korektif.
Pengawasan terkadang bersifat internal atau pengawsan yang dilakukan dari dalam, dalam kata lain pengawasan yang dilakukan oleh masing-masing pegawai dalam mengemban tanggung jawabnya. Fungsi control tidak hanya milik level manajemen yang tinggi, tapi bisa juga diterapkan di semua level manajemen. Dalam suatu perusahaan biasanya fungsi manajemen dijalankan oleh divisi-divisi khusus untuk mengontrol kinerja perusahaan.
Fungsi utama pengawasan bertujuan untuk memastikan setiap pegawai yang memiliki tanggung jawab bisa melaksanakannya dengan sebaik mungkin. Kinerja mereka dikontrol dengan system operasional dan prosedur yang berlaku, sehingga kesalahan dan penyimpangan yang terjadi di dalam organisasi dapat disingkap. Sehingga dapat diberikan tindakan korektif ataupun arahan kepada  pakem yang berlaku. Untuk menjalankan fungsi ini harus dipahami dulu psikologi seorang pegawai. Wewenang dan tanggung jawab harus diberikan secara adil sesuai kompetensi, tidak memberikan beban yang berlebihan, sehingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kinerja mereka jelek dan tidak mampu menjalankan tujuan yag sudah ditetapkan.

1.     Pengertian pengawasan
Pengawasan adalah proses untuk memastikan bahwa segala aktivitas yang terlaksana sesuai dengan apa yang telah di rencanakan. Atau pengawan dapat didefinisikan sebagai suatu upaya sistematis untuk menetapkan standar prestasi kerja dengan tujuan perencanaan untuk mendesain system umpan balik informasi, untuk membandingkan prestasi yang sesungguhnya dengan standar yang telah ditetapkan, menentukan apakah ada peyimpangan, dan mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumberdaya organisasi telah digunakan dengan cara paling efektif dan efesien guna tercapainya tujuan organisasi.
Pengawasan salah satu fungsi dari seorang pemimpin, seorang pemimpin harus mengerti arti dan tujuan pengawasan. Goerge R. Tery mengemukakan “Control is to determine what is complished, evaluate it and apply corrective measures, if need, to insure result in keeping with the plan”. Dan Newman mengatakan “ Control is assurance that the performance conform to plan”. Demikan juga Henry Fayol mengatakan, “Control consist in verifying whether everything occure in comformity with the plan adopted, the instruction issued and principles estabilished. It has object to poin out weaknesses and errors in order to reactivity them and prevent recurreance. It operate in everything, peoples, actions”.
Sesuai dengan batasan-batasan diatas, maka pengawasan dapat diartikan sebagai suatu proses untuk menerapkan pekerjaan apa yang sudah dilaksanakan, menilainya, dan bila perlu mengoreksi dengan maksud supaya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang semula.

2.     Pengawasan internal
Dasar fungsi pengawasan dalam islam muncul dari pemahaman tanggung jawab individu, amanah dan keadilan. Islam meerintahkan setiap individu untuk menyampaikan amanah yang diembannya, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan. Allah berfirman : “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hokum antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil” (An_nisa’ 4:58).
Menunaikan amanah merupakan kewajian dari setiap pegawai muslim, ia harus focus dan bertakwa dalam pekerjaannya, selalu mengevaluasi diri sebelum dievaluasi oleh orang lain, dan merasa Allah selalu mengawasi setiap aktivitasnya. Rasulullah bersabda : “ihsan adalah beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat_Nya, jika tidak mampu melihat_Nya, maka sesungguhnya Allah melihat engkau”. Dan Rasul bersabda : “evaluasilah diri kalian, sebelum kalian dievaluasi”.
Pengawasan internal yang ada dalam setiap pribadi setiap muslim senantiasa akan menjauhkannya dalam penyimpangan dan berlaku tidak adil dalam mengemban amanah, dan menuntunnya konsisten dalam menjalankan syariat Allah dalam setiap aktivitasnya, ini adalah tujuan utama islam. Akan tetapi mereka hanyalah manusia biasa yang tidak lupu dari kesalahan. Misalnya dalam sebuah masyarakat, pasti ada salah satu dari sekian banyak masyarakat yang melakukan kesalahan dan menyimpang dari kebenaran, untuk menuruti hawa nafsunya. Oleh Karena itu islam menerapkan system sosio-politik yaitu Pengawasan merupakan tanggung jawab social dan public yang harus dijalankan masyarakat, baik dalam bentuk lembaga formal dan non-formal.

3.     Pengawasan manajemen
Pengawasan manajemen adalah pengawasan yang dilakukan pemerintah terhadap kinerja departemen atau lembaga yang di bawah naungannya. Pengawasan jenis ini sudah ada sejak masa Rasulullah, beliau selalu mengawasi kinerja pegawai dan mendengarkan informasi tentang sepak terjang mereka dalam menjalankan pemerintahan. Rasulullah melengserkan ala’ bin al_hadhrami, gubernur Bahrain, dari jabatannya berdasarkan laporan dan pengaduan Abdul qais, dan menggantikannya dengan Aban bin Said, dan berkata kepadanya : “mintalah nasehat kepada Abu Qais tentang kebaikan dan kemulian”. Rasulullah senantias melakukan pengawasan terhadap kinerja pegawainya. Terlebih jabatan yang terkait dengan keuangan Negara. Rasul selalu mengaudit pendapatan dan pengeluaran keuangan Negara dari para petugas zakat.

4.     Pengawasan publik
Pengawasan publik lebih cenderung kepada saling menasehati, dalam artian tanggung jawab individu uslim terhadap masyarakat untuk berbuat amar ma’ruf nahi mungkar, dan saling manasehati. Allah berfirman : “Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyruh kepada yang ma’ruf dan mecegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung”(Ali Imran 3:104).
Pengawasan publik merupakan elemen penting untuk jalannya sebuah hukum dan manajemen pemerintah. Karena pengawasan public berfungsi untuk menciptakan kepemimpinan dan masyarakat bisa akur, seorang pemion harus memberikan ruang kepada masyarakat untuk bisa memberikan kritik dan pengawasan dan juga koreksi ketika seorang pemipin dan juga sesame masyarakat melakuka kasalahan dan penyimpangan supaya bersedia untuk bermusyawarah.

5.     Fungsi dan Prinsip pengawasan
Fungsi manajerial pengawasan adalah untuk mengukur dan mengoreksi prestasi kerja bawahan guna memastikan apakah rencana yang sudah didasain untuk pencapaiannya sedang dilaksanakan, sehingga membutuhkan prasyarat adanya perencanaan yang jelas dan matang  serta struktur organisasi yang tepat. Dalam konteks ini, implementasi syariah diwujudkan melalui tiga pilar pengawasan, yaitu :
a.       Ketaqwaan individu
b.      Control anggota
c.       Penerapan aturan.
Sedangkan untuk prinsip pengawasan yaitu dibutuhkan dua prinsip pokok yang merupakan suatu condition sine qua non suatu sistem pengawasan yang efektif ialah adanya rencana tertentu dan adanya pemberian intruksi-intruksi, serta wewenang kepada bawahan. Prinsip pokok yaitu :
1.      Merupakan alat pengukur daripada pekerjaan yang dilakukan oleh bawahan
2.      Merupakan suatu keharusan yang harus ada, agar system pengawasan berjalan dengan benar-benar dapat efektif dilaksanakan.

6.     Cara pengawasan
Ada dua pendapat dalam hal pengawasan, ada yang mengatakan “benahi dulu orangnya baru sistemnya”. Dan ada pula yang mengatakan “ banahi dalu sistemnya, nanti orangnya akan mengikuti”.
Pada dasaranya, baik orang ataupun sistemnya sama-sama harus dibenahi. Jika yang dibanahi hanya sistemnya tanpa membenhai orang nya, maka tujuan yang ingin dicapai tidak akan berhasil. Fenomena yang terjadi dan sudah menjadi rahasia umum adalah bahwa begitu banyak aturan yang dikeluarkan, tapi orang-orang malah berfikir bagaimana cara mengutak-katik aturan tersebut, bagaimana cara melakukan kesalahan, tapi tidak melanggar aturan.
Intinya sistem harus dibangun bersama-sama dengan membangun SDM. Orang yang melakukan kesalahan harus segera dihukum. Sehingga sistem yang dibangun akan didukung oleh orang-orang yang mau menjalankan sistem tersebut.

1 komentar:

  1. Your Affiliate Money Making Machine is waiting -

    Plus, getting it running is as easy as 1, 2, 3!

    Here is how it all works...

    STEP 1. Tell the system what affiliate products the system will push
    STEP 2. Add PUSH button traffic (this LITERALLY takes 2 minutes)
    STEP 3. Watch the affiliate system grow your list and sell your affiliate products on it's own!

    Do you want to start making money?

    Click here to launch the system

    BalasHapus