A. Pengertian Sistem Reward dan Punishment
Reward dan punishment merupakan suatu konsep yang dikembangkan dari suatu
konsep manajemen sumber daya manusia, terutama ditujukan dalam rangka memotivasi seseorang untuk melakukan kebaikan dan
meningkatkan prestasinya. Kedua metode ini sudah cukup lama dikenal dalam
dunia kerja. Tidak hanya dalam dunia kerja, dalam dunia pendidikan pun kedua
ini kerap kali digunakan.[1]
Reward dan punishment juga sering disebut dengan manajemen bonus dalam suatu
suatu oganisasi, dan menjadi prioritas dalam mengambil penilaian terhadap
kinerja karyawan yang dilakukan oleh pimpinan.
Selain
upah yang dibayarkan secara tetap sesuai dengan posisi atau jabatan pekerja,
ada juga sistem pembayaran yang lain, yakni insentif atau reward (bonus). Reward
atau bonus merupakan tambahan upah yang diterima pekerja atau karyawan karena
ada sesuatu hal.[2]
Apabila kinerja kerja karyawan meningkat atau mencapai target tertentu maka
akan mendapatkan reward dalam bentuk
pembayaran berupa uang atau dalam bentu lainnya selain dari pada gaji yang
telah ditentukan.
Secara bahasa reward berasal dari bahasa Inggris yang diartikan sebagai ganjaran,
hadiah, upah dan penghargaan.[3]
Reward adalah situasi atau pernyataan
lisan yang bisa menghasilkan kepuasan atau menambah kemungkinan suatu perbuatan
yang dikerjakan.[4]
Dalam bahasa Arab padanan kata reward adalah targhib. Targhib adalah suatu motivasi untuk mencapai tujuan
keberhasilan mencapai tujuan yang memuaskan motivasinya dianggap sebagai
ganjaran atau balasan yang menimbulkan
perasaan senang.[5]
Al-Nahlawi mendefinisikan targhib sebagai
janji yang disertai dengan
bujukan dan rayuan untuk menunda kemaslahatan, kelezatan, kenikmatan, namun
penundaan itu bersifat pasti baik dan murni, serta dilakukan melalui amal shaleh atau pencegahan diri dari
kelezatan yang membahayakan (pekerjaan buruk).[6]
Targhib juga diartikan, tanda jasa,
penghargaan, hadiah, imbalan, ganjaran.[7]
Reward merupakan suatu cara untuk meningkatkan
produktivitas kerja karyawan dan perilaku seseorang sehingga dapat mempercepat
pelaksanaan pekerjaan yang dibebankan dan pada akhirnya target atau tujuan yang
ingin dicapai dapat terlaksana dengan baik.
Menurut Manullang reward merupakan suatu sarana motivasi atau sarana yang dapat menimbulkan dorongan
dan merupakan salah satu jenis penghargaan yang dikaitkan dengan prestasi
kerja, yang diberikan dalam bentuk uang atau penghargaan yang ditetapkan berdasarkan
prestasi, semakin tinggi prestasi kerjanya, semakin besar pula reward yang diberikan.[8]
T. Hani Handoko mengemukakan bahwa reward merupakan suatu alat untuk
meningkatkan produktifitas kerja karyawan dan perilaku seseorang sehingga dapat
mempercepat pelaksanaan pekerjaan yang dibebankan dan akhirnya target atau
tujuan yang ingin dicapai terlaksana dengan baik.[9]
Reward juga diartikan sebagai ganjaran, hadiah,
penghargaan atau imbalan. Dalam konsep manajemen, reward merupakan salah satu alat untuk peningkatan motivasi para
pegawai. Ganjaran (reward) adalah alat pendidikan represif yang menyenangkan. Atau
dikatakan juga, bahwa ganjaran adalah penilaian yang bersifat positif terhadap
terhadap kinerja.[10] Dari pengertian diatas
dapat kita pahami bahwa reward adalah
sistem imbalan yang dirancang untuk memotivasi para karyawan agar meningkatkan
prestasi dan efesiensi sehingga hasil karya mereka di atas standar yang
tentukan.
Sedangkan pengertian punishment atau hukuman yang telah
dikemukakan oleh para ahli adalah antara lain oleh A.D. Indra Kusuma, punishment adalah tindakan yang
dijatuhkan kepada seseorang secara sadar dan sengaja sehingga menimbulkan
nestapa, dan dengan adanya nestapa itu orang yang bersangkutan akan menjadi sadar akan perbuatannya dan berjanji di dalam hatinya untuk tidak
mengulanginya.[11]
Menghukum adalah memberikan atau mengadakan nestapa/ penderitaan dengan sengaja
kepada seseorang yang berada dibawah pengawasan kita dengan maksud supaya
penderitaan itu betul-betul dirasakannya
untuk menuju kearah perbaikan.[12]
Dalam bahasa Arab, punishment atau
sanksi atau hukuman diistilahkan dengan “iqab,
jaza’ dan uqubah”. Iqab ini dilakukan sebagai usaha preventif dan refresif yang
tidak menyenangkan bagi orang yang berbuat kesalahan.[13]
Iqab yang dimaksud bukan hanya
hukuman fisik belaka, tapi juga hukuman yang bersifat psikis yang bertujuan
untuk menghentikannya dari kesalahan dan
kejahatannya.
Dari beberapa definisi yang telah dipaparkan di atas dapat disimpulkan bahwa
reward dan punishment adalah pemberian
hadiah dan hukuman terhadap karyawan dalam rangka memberikan motivasi agar
lebih baik dalam melaksanakan tugas yang diemban. Reward diberikan dengan harapan ada peningkatan motivasi terhadap
prestasi dan kebaikan yang ditampilkannya, sehingga yang diberikan reward selalu berusaha untuk
meningkatkan kemauan untuk tampil
gemilang dengan prestasi yang diharapkan. Punishment
diberikan dengan tujuan ada kesadaran untuk menghentikan perilaku yang
diperbuat, dan menumbuhkan kesadaran
bahwa perbuatan itu tidak mendatangkan kebaikan dan kesenangan sejati.
Reward dan punishment salah satu jenis penghargaan dan hukuman yang dikaitkan
dengan prestasi kerja dan digunakan untuk mendorong karyawan dalam memperbaiki
kualitas dan kuantitas hasil kerjanya. Apabila reward dan punishment
yang diberikan tidak dikaitkan dengan
prestasi kerja, tetapi bersifat pribadi, maka karyawan akan merasakan
adanya ketidakadilan. Dengan adanya ketidakadilan tersebut, maka akan
mengakibatkan ketidakpuasan yang pada akhirnya akan mempengaruhi perilaku kerja
yang mengakibatkan tidak tercapainya target yang ditentukan. Karena fungsi
utama reward dan punishment adalah guna
memberikan tanggung jawab dan dorongan
kerja atau motivasi kapada karyawan. Reward
dan punishment menjamin bahwa karyawan
akan mengarahkan usahanya untuk mencapai tujuan organisasi. Sistem reward dan punishment yang efektif dapat mengukur usaha kerja karyawan dan
penghargaan yang distribusikan secara adil.[14]
Pemberian reward, baik dalam bentuk finansial maupun non finansial sangat
tergantung pada situasi sosial dan keadaan kehiduapan karyawan. Pemberian reward dalam bentuk finansial lebih
diutamakan untuk karyawan operasional dan bentuk non finansial diberikan kepada pimpinan. Namun dalam
prakteknya, mungkin saja kedua macam bentuk reward
tersebut diberikan kepada karyawan secara bersamaan.[15]
Pemberian reward dan punishment
secara keseluruhan telah dapat menimbulkan motivasi bagi karyawan dengan
meningkatkan prestasi dan produktifitas kerja karyawan. Berdasarkan pengertian
di atas, maka reward dan punishment merupakan suatu sarana motivasi atau
pendorong yang diberikan dengan sengaja kepada karyawan agar timbul semangat
yang tinggi untuk berprestasi. Pemberian reward
dan punishment juga dimaksudkan untuk
membangun, memelihara dan memperkuat harapan dan keinginan karyawan agar dapat
menghasilkan motivasi kerja dan produktivitas yang tinggi sehingga pada
akhirnya akan dengan mudah tercapai target yang telah direncanakan. Jika reward merupakan bentuk reinforcement yang positif, maka punishment sebagai bentuk reinforcement yang negatif, tetapi
kalau diberikan secara tepat dan bijak bisa menjadi alat motivasi.[16]
Reward dan punishment ini secara
langsung akan mempunyai keterkaitan dengan kepentingan pegawai dan perusahaan.
Pada dasarnya sistem reward dan punishment ini terutama untuk melihat
dampak dari adanya kinerja para karyawan bagi pertumbuhan dan perkembangan
perusahaan kearah yang lebih baik tentunya akan sangat berkepentingan untuk
semakin banyak inovasi-inovasi baru dalam
penerapan sistem reward dan punishment kepada karyawan, hal ini akan
menimbulkan sikap emosional yang tinggi antara pimpinan dengan karyawan dan merupakan reaksi dari seorang pimpinan
terhadap kinerja dan produktivitas yang telah ditunjukkan oleh bawahannya.
2.2. Bentuk-bentuk Reward dan Punishment
Bentuk dan kriteria pemberian reward di berbagai perusahaan berbeda-beda. Pengaturannya
tergantung pada situasi dan kondisi keuangan perusahaan maupun misi pengusaha
dalam mengelola perusahaan tetapi yang berlaku umum tentang kriteria pemberian reward adalah berdasarkan:
a. Posisi Jabatan
b. Masa kerja
c. Mencapai target tertentu.
Perusahaan
tidak berkewajiban untuk memberikan reward
kepada pekerja/ karyawan, karena reward
bukanlah sesuatu yang normatif. Pada beberapa perusahaan pemberian reward kepada karyawan diatur dengan
kesepakatan dan dituangkan dalam Peraturan Kerja Bersama (PKB). Artinya kalau
sudah diatur maka sifatnya mengikat, konsekwensinya pengusaha wajib
melaksanakannya selama periode perjanjian kerja bersama itu berlaku.
Menurut M. Manullang, jenis-jenis reward dapat digolongkan kepada tiga
golongan, yaitu material incentive, semi
material inentive, dan non material
incentive.[17] Menurutnya, segala daya perangsang yang
dapat dinilai dengan uang termasuk ke dalam material
incentive, sebaliknya semua jenis perangsang yang tidak dapat dinilai
dengan uang termasuk ke dalam jenis reward
non material. Hal ini meliputi penempatan yang tepat, latihan sistematik,
promosi yang objektif, pekerjaan yang terjamin, turut sertanya wakil-wakil
karyawan dalam pengambilan keputusan-keputusan di dalam perusahaan,
kondisi-kondisi pekerjaan yang menyenangkan, pemberian informasi tentang
perusahaan, fasilitas-fasilitas, rekreasi, perjagaan kesehatan, perumahan dan
sebagainya.
Pandji Anoraga menjelaskan bahwa reward terjadi dalam dua bentuk, yaitu:[18]
1.
Full participation plan, yaitu reward bagi karyawan yang bekerja ekstra sehingga menghasilkan
produksi tambahan. Karyawan diberikan reward apabila mereka dianggap bekerja
dengan efisien, yang diukur dengan rasio produk yang menghasilkan dengan
standar.
2.
Group incentive plan, yaitu reward yang diberikan kepada sekelompok karyawan apabila mereka
dapat bekerja dan menunjukkan hasil yang menguntungkan, seperti dapat
meningkatkan produktivitas, menurunkan biaya tenaga kerja per unit, memperbaiki
kualitas produk dan pengurangan tingkat kerusakan produk yang dihasilkan.
Karakteristik pokok dari reward yang baik yaitu menunjukkan
penghargaan kepada karyawan atas produktivitas yang dilakukan karyawan, harus
dapat dipakai untuk mencapai tujuan produktivitas karyawan secara layak dan reward yang diperoleh karyawan paling
sedikit harus seimbang dengan biaya produksi terendah.[19]
Pemberian reward kepada karyawan diberikan dalam
dua bentuk, yaitu:[20]
1. Bentuk finansial, yaitu
pemberian reward yang diberikan dalam
bentuk gaji, bonus, komisi, bagi hasil dan pemberian tunjangan, seperti
Tunjangan Hari Raya (THR), tunjangan subsidi pendidikan dan tunjangan bayararan
suplemen (tunjangan liburan, tunjangan uang sakit, tunjangan uang pesangon).
2. Non finansial, yaitu
pemberian reward yang diberikan dalam
bentuk jaminan ansuransi, seperti ansuransi jiwa, ansuransi perawatan,
pengobatan dan ketidakmampuan, jaminan hari tua seperti jaminan sosial dan
program pensiun, pelayanan pegawai pemberian reward yang diberikan dalam pelayanan pribadi, pelayanan fasilitas
perawatan anak, pelayanan tranformasi pegawai, pelayanan makanan, pelayanan
pendidikan dan fasilitas eksekutif/kerja, pemberian penghargaan, perlakuan
wajar, hubungan antara tenaga kerja dan pimpinan serta gaya manajemen yang
suportif.
Finansial reward merupakan salah satu upaya untuk
dapat memenuhi kebutuhan fisik, sedangkan non finansial reward merupakan reward
untuk dapat memenuhi kebutuhan sosial dan kebutuhan egoistic, sehingga karyawan tersebut mempunyai suatu perasaan harga
diri dan dapat menghayati setiap perubahan yang ada dalam lingkungannya.
Pemberian reward, baik dalam bentuk
finansial maupun non finansial sangat tergantung pada situasi sosial dan
keadaan kehidupan karyawan.
Selain dari pada reward, punishment sering juga disebut dengan istilah sanksi. Punishment atau sanksi ini juga sangat
berperan jitu dalam mendorong semangat kerja para
karyawan dalam suatu perusahaan. Secara umum, punishment atau sanksi yang dijatuhkan kepada karyawan dapat
digolongkan dalam tiga kategori, yaitu sanksi berat, sanksi sedang, dan sanksi
ringan. Sanksi berat ini bisa dalam bentuk:[21]
a.
Demosi jabatan yang setingkat lebih
rendah dari jabatan/pekerjaan yang diberikan sebelumnya.
b.
Pembebasandari jabatan /pekerjaan untuk
dijadikan sebagai tenaga kerja biasa bagi yang memegang jabatan.
c.
Pemutusan hubungan kerja dengan hormat
atas permintaan sendiri tenaga kerja yang bersangkutan.
d.
Pemutusan hubungan kerja tidak dengan
hormat sebagai tenaga kerja di perusahaan.
Sanksi sedang bisa dalam
bentuk:
a. Penundaan pemberian
kompensasi yang sebelumnya telah dirancangkan sebagaimana tenaga kerja lainnya.
b. Penurunan upah sebesar satu
kali upah yang biasanya diberikan, harian, mingguan, atau bulanan.
c. Penundaan program promosi
bagi tenaga kerja yang bersangkutan pda jabatan yang lebih tinggi.
Sedangkan sanksi ringan
meliputi dalam bentuk, misalnya:
a. Teguran lisan kepada
karyawan yang bersangkutan.
b. Teguran tertulis dan,
c. Pernyataan tidak puas dalam
bentuk tertulis.
Dalam menetapkan jenis punishment yang akan dijatuhkan kepada
karyawan yang bersangkutan hendaknya dipertimbangkan dengan cermat, teliti, dan
saksama bahwa punishment yang dijatuhka tersebut setimpal dengan tindakan dan
perilaku yang diperbuat. Dengan demikian, punishment
itu dapat diterima dengan rasa keadilan dan diharapkan dapat menjadi batu
loncatan untuk memperbaiki kinerja sehingga kedepannya diharapkan akan lebih
efesien dan efektif dalam berkerja.
Menurut M. Ngalim Purwanto,
bentuk punishment dapat dikategorikan
sebagai berikut:[22]
1. Punishment
(hukuman) preventif.
Punishment (hukuman) yang dilakukan
dengan maksud agar tidak atau jangan terjadi pelanggaran. Punishment (hukuman) ini
bermaksud untuk mencegah jangan sampai terjadi
pelanggaran sehingga hal itu dilakukannya sebelum pelanggaran
dilakukan.Tujuan dari hukuman preventif ini adalah
untuk menjaga agar hal-hal yang dapat
menghambat atau menggaggu kelancaran aktivitas bisa
dihindarkan.
Yang termasuk dalam punishment (hukuman) preventif
adalah
sebagai
berikut:[23]
a. Tata Tertib
Tata tertib ialah sederetan
peraturan-peraturan yang harus ditaati dalam
suatu situasi atau dalam suatu tata kehidupan.
b.
Anjuran
dan Perintah
Anjuran adalah suatu saran
atau ajakan untuk berbuat atau melakukan sesuatu
yang berguna.
c.
Larangan
Larangan sebenarnya sama saja
dengan perintah. Kalau perintah merupakan
suatu keharusan untuk berbuat sesuatu yang bermanfaat,
maka larangan merupakan suatu keharusan untuk tidak melakukan
sesuatu yang merugikan.
d.
Paksaan
Paksaan ialah suatu perintah
dengan kekerasan terhadap seseorang atau kelompok untuk
melakukan sesuatu. Paksaan dilakukan dengan tujuan, agar
jalannya proses aktivitas terganggu dan
terhambat.
e.
Disiplin
Disiplin berarti adanya
kesediaan untuk mematuhi peraturan-peraturan
dan larangan-larangan. Kepatuhan di sini bukan hanya
patuh karena adanya tekanan-tekanan dari luar, melainkan kepatuhan
yang didasari oleh adanya kesadaran tentang nilai dan pentingnya
peraturan-peraturan dan larangan tersebut.
2.
Punishment (hukuman) represif.
punishment
(hukuman) represif
dilakukan
oleh karena adanya pelanggaran, oleh adanya dosa yangtelah diperbuat. Jadi,
punishment (hukuman) ini dilakukan
setelah terjadi
pelanggaran atau kesalahan.[24]
Adapun yang termasuk dalam punishment (hukuman) represif adalah sebagai
berikut:[25]
a. Pemberitahuan,
Yang dimaksud pemberitahuan di
sini ialah pemberitahuan kepada peserta didik apa yang
telah melakukan sesuatu yang dapat mengganggu atau
menghambat jalannya proses belajar mengajar. Jika dianalogikan dalam dunia
sesuatu yang dapat menghambat aktivitas kerja karyawan.
b. Teguran
Jika pemberitahuan itu
diberikan kepada siswa yang mungkin belum mengetahui
tentang suatu hal, maka teguran itu berlaku bagi siswa
yang telah mengetahui. Hal ini juga berlaku dalam aplikasi dunia kerja.
c. Peringatan
Peringatan diberikan kepada
siswa yang telah beberapa kali melakukan
pelanggaran, dan telah diberikan teguran atas pelanggarannya.
d. Hukuman
Hukuman adalah yang paling
akhir diambil apabila teguran dan peringatan
belum mampu untuk mencegah siswa melakukan pelanggaran-pelanggaran. Dalam dunia bisnis, hukuman
ini bisa dalam bentuk pemotongan gaji, penurunan posisi jabatan, dan bisa dalam
bentuk PHK.
Sistem punishment ini sudah sering diaplikasikan dalam konsep manajemen
Islam. Dalam konsep Islam sebelum seseorang ditetapkan menjadi karyawan tetap, biasanya para
karyawan menjalani kontrak kerja selama rentang waktu 6 bulan sampai 2 tahun.
Artinya adanya penilaian kinerja yang dilakukan oleh pimpinan terhadap pekerja,
jika dalam masa kontrak tersebut pekerja mampu menunjukkan kinerja dan
kemampuan secara optimal dalam
menjalankan tugas, maka ia bisa diberikan reward
dalam bentuk non-material dengan cara
diputuskan untuk menjadi karyawan tetap. Namun , jika kinerja karyawan
yang bersangkutan jelek dan tidak
optimal, karyawan tersebut dipecat. [26]
Sedangkan menurut
Ag.Soejono, secara garis besar punishment
dapat dibedakan kepada tiga macam, yaitu:[27]
1. Bentuk Isyarat
Punishment dalam bentuk isyarat ini
merupakan bentuk punishment yang
paling ringan yang dijatuhkan kapada karyawan sebagai usaha pembetulan dan
perbaikan yang dilakukan melalui bentuk isyarat muka dan isyarat angota badan
lainnya.
2. Bentuk Kata
Punishment dalam bentuk kata ini
termasuk dalam bentuk punishment yang
sedang, artinya punishment lanjutan dari bentuk punishment yang pertama tadi. Bentuk punishment ini dapat berisi kata-kata peringatan, kata-kata teguran
dan pada akhirnya kata-kata ancaman.
3. Bentuk Perbuatan.
Punishment dalam bentuk perbuatan ini
merupakan punishment yang diberikan
oleh pimpinan yang tingkat sanksinya lebih berat dari punishment
sebelumnya. Pimpinan menjatuhkan kepada karyawan yang berbuat
salah atau kepada karyawan yang tidak mematuhi aturan yang berlaku pada
internal perusahaan. Punishment ini
diberikan kepada karyawan dengan harapan karyawan yang bersangkutan bisa
menambah semangat baru untuk berubah kearah yang lebih baik sesuai dengan
harapan perusahan atau organisasi.
Selain itu juga menurut
Hasibuan yang dikutip Ag.
Sujono, bentuk –bentuk reward
terbagi menjadi tiga ditinjau
dari jenis kerjanya:[28]
1.
Non material fee, adalah reward sebagai daya perangsang yang diberikan kepada karyawan
berbentuk penghargaan atau pengukuhan berdasarkan prestasi kerjanya seperti
piagam, piala, atau mendali.
2.
Sosial fee, adalah daya perangsang yang diberikan kepada karyawan
berdasarkan prestasi kerjanya, berupa fasilitas dan kesempatan untuk
mengembangkan kemampuannya, seperti promosi, mengikuti pendidikan atau naik
haji.
3.
Material fee, adalah daya perangsang
yang diberikan kepada karyawan berdasarkan prestasi kerjanya, berbentuk uang
dan barang. Material fee ini bernilai
ekonomis sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan berserta
keluarganya.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat kita pahami
bahwa jenis-jenis reward dapat
dibedakan menurut pendapat para ahli dan penerapannya tentu di sesuaikan dengan
kondisi masing-masing perusahaan atau organisasi tertentu, namun yang pada
intinya sistem reward dan punishment ini ditujukan untuk
meninngkatkan kinerja dan produktivitas karyawan sehingga tujuan dari pada
perusahaan dan organisasi dapat tercapai sesuai harapan.
2.3. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemberian Reward dan Punishment.
Menurut Sondang P.Siagian, dapat
tidaknya suatu sistem diterapkan tergantung pada berbagai faktor yang
mempengaruhinya.[29]
Berarti dalam mencari dan menetapkan suatu sistem reward dan punishment ada
faktor-faktor yang patut diperhatikan karena cara
bekerja seorang karyawan sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor yang dapat
mempengaruhinya. Reward dan punishment merupakan suatu metode untuk
memotivasi karyawan untuk bekerja semaksimal mungkin dalam rangka mencapai
tujuan perusahaan sebagaimana telah direncanakan sebelumnya. Motivasi tenaga
kerja akan ditentukan oleh perangsangnya. Perangsang yang dimaksud merupakan
mensin penggerak motivasi tenaga kerja, sehingga menimbulkan pengaruh perilaku
individu tenaga kerja yang bersangkutan.
Motivasi
atau lebih tepatnya tentang prilaku yang dimotivai (Motivated Behavior) maka masalah ini meninjau akan tiga hal khusus
yaitu prilaku yang dimotivasi dapat berkelanjutan, prilaku yang dimotivasi
diarahkan kepada pencapaian keinginan atau tujuan, dan prilaku yang muncul
karena adanya kebuntuhan yang dirasakan.[30]
Bernard
Berelso dan Gary A.Steiner sebagaimana dikutip oleh siswanto mendefinisikan
motivasi merupakan keadaan kejiwaan dan sikap mental manusia yang memberikan
energi, mendorong kegiatan (moves),
dan mengarahkan atau menyalurkan prilaku kearah mencapai kebutuhan yang memberi
kepuasan atau mengurangi ketidakseimbangan.[31]
Kebutuhan tersebut timbul akibat adanya berbagai hubungan. Kebutuhan dapat
terwujud fisik-biologis serta sosial ekonomis. Akan tetapi, yang lebih penting
adalah adanya kebutuhan-kebutuhan (needs)
yang bersifat sosial-psikis, misalnya penghargaan, pengakuan, keselamatan,
perlindungan, keamanan, dan jaminan sosial.[32]
Dari
satu pihak segi pasif, reward dan punishmen membangkitkan motivasi yang
tampak sebagai kebutuhan, dan sekaligus sebagai pendorong yang dapat
menggerakkan semua potensi baik tenaga kerja maupun sumber daya lainnya. Di
lain pihak dari segi aktif, reward
dan punishmen dapat menimbulkan
motivasi tampak sebagai suatu usaha positif dalam menggerakkan daya dan potendi
tenaga kerja agar secara produktif berhasil mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan pandangan tersebut, motivasi dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.
Setiap perasaan, kehendak, atau keinginan sangat mempengaruhi kemauan individu
sehingga individu karyawan yang bersangkutan terdorong untuk berprilaku dan
bertindak.
2.
Pengaruh kekuatan yang menimbulkan perilaku individu karyawan.
3. Setiap
tindakan atau kejadian yang menyebabkan berubahnya perilaku karyawan.
4.
Proses dalam yang menentukan gerakan ata perilaku individu karyawan kepada
tujuan (goals).[33]
Reward dan punishment dapat menimbulkan motivasi
kerja yang dapat menggerakkan segala potensi yang ada, menciptakan keinginan
yang tinggi dan luhur, serta meningkatkan kebersamaan. Masing-masing pihak
bekerja menurut aturan atau ukuran yang ditetapkan dengan saling menghormati,
saling membutuhkan, saling mengerti dan saling menghargai hak dan kewajiban
masing-masing dalam keseluruhan proses kerja operasional.
Menurut
Suharsono Sagir, sebagai dikutip Siswanto Sastrohadiwiryo, terdapat unsur-unsur
penggerak motivasi itu sendiri, antara
lain kinerja, penghargaan, tantangan, tanggung jawab, pengembangan,
keterlibabatan, dan kesempatan.[34]
1.
Kinerja (Achievement)
Setiap
orang yang memiliki keinginan akan terus berprestasi sebagai suatu kebutuhan
untuk mencapai tujuan. Bentuk kinerja ini dapat dilihat dari sikap positif
keberanian dalam mengambil resiko yang diperhitungkan untuk sasaran yang
ditentukan.
2.
Penghargaan (Recognition)
Setiap
karyawan tentunya menginginkan penghargaan, penghormatan dan status.
Penghargaan merupakan suatu pengakuan atas prestasi kerja yang telah dicapai
seorang karyawan merupakan suatu bentuk stimulus dalam meningkatkan motivasi
karyawan agar terus memberikan kinerja yang maksimal. Pengakuan atas suatu
kinerja merupakan suatu penghargaan yang berefeks psikis,yaitu kepuasan
bantinyang dapat memberikan kepuasan yang lebih tinggi dari pada pengahargaan
dalam bentuk materi.[35]
Penghargaan juga dapat dinilai oleh pihak lain melalui pemberian bonus, hadiah
atau dengan pengakuan atas keberhasilan melalui pemberian simbol tanda
penghargaan.[36]
3.
Tantangan (Challenge)
Ketika
seseorang dihadapkan kepada suatu tantangan, maka secara naluriah akan muncul
perangsang kuat untu melakukan suatu tindakan dalam rangka menghadapi tantangan
tersebut atau bahkan mengatasinya. Suatu sasaran yang tidak menantang atau
dengan mudah dapat dicapai biasanya tidak mampu menjadi perangsang, bahkan
cenderuang menjadi kegiatan rutin. Tantangan demi tantangan biasanya akan
menumbuhkan kegairahan untuk mengatasinya. Dalam banyak kasus, tantangan yang
ada merupakan suatu rangsangan untuk mencapai kesuksesan. Dengan kata lain
tantangan tersebut justru merupakan motivator. Namun semua tantangan itu tidak
hanya akan menglahirkan kesulitan dan tidak semua karyawan akan menghadapi
tantangan tersebut.
4.
Tanggung Jawab (Responsibility)
Adanya
rasa memiliki akan menimbulkan motivasi untuk turut serta merasa bertanggung
jawab. Bahkan setiap orang yang diberikan tanggung jawab akan memperlihatkan
dan mengimplikasikan adanya suatu otoritas untuk membuat suatu perubahan dalam
hal pengambilan suatu keputusan. Apabila setiap tahapan produksi dapat
dikendalikan sebagai hasil dari rasa tanggung jawab maka produk akhir merupakan
hasil dari peningkatan hasil terpadu atau Total
Quality Control (TQC).[37]
5.
Pengembangan (Development)
Pengembangan
karyawan merupakan sebuha proses pengembangan diri (self development).[38]Pengembangan kemampuan seseorang baik dari pengalaman
kerja ataupun kesempatan untuk maju dapat memberikan dorongan kuat bagi
karyawan untuk bekerja lebih giat dan lebih bergairah apalagi bila perusahaan
mengaitkan dengan kinerja dan produktivitas karyawan.[39]
6.
Keterlibatan (Involvement)
Rasa
ikut terlibat atau involment dalam
suatu proses pengambilan keputusan dalam perusahaan atau organisasi akan
menumbuhkan rasa ikut bertanggung jawab dan rasa dihargai merupakan tantangan
yang harus dijawab, melalui peran serta berkinerja untuk pengembangan usaha dan
pengembangan pribadi. Adanya rasa keterlibatan tidak hanya akan menumbuhkan
rasa memiliki (sense of belonging)
dan juga rasa bertanggung jawab tetapi juga akan menimbulkan rasa turut mawas
diri untuk bekerja lebih baik.
7.
Kesempatan (Opportunity)
Kesempatan untuk maju dalam
bentuk jenjang karier yang terbuka, dari tingkat bawah sampai tingkat manajemen
puncak merupakan perangsang yang cukup kuat bagi tenaga kerja. Bekerja tanpa
harapan atau kesempatan untuk meraih kemajuan atau perbaikan nasib, tidak akan
merupakna perangsang untuk berkinerja atau bekerja produktif.
Sebagaimana telah disebutkan diatas reward dan punishment membangkitkan motivasi bagi karyawan dari interaksi
interpersonal. Menurut Edy Santoso, faktor yang mempengaruhi motivasi karyawan
dalam bekerja yaitu tujuan, tantangan, keakraban tanggung jawab dan
kepemimpinan.[40]
1.
Tujuan
Sebuah perusahaan atau
organsasi mempunyai orentasi dan tujuan yang jelas akan sangat membantu
karyawan dalam bekerja, namun meskipun demikian hal tersebut belum cukup,
tujuan yang ditetapkan oleh perusahaan tidak ada singkronisasi dengan kebutuhan
dan tujuan para karyawan.
2.
Tantangan
Manusia makhluk Allah yang telah dikarunia
mekanisme pertahanan diri yang di sebut “fight”
atau “flight syndrome”. Ketika
dihadapkan pada suatu tantangan, secara naluri manusia akan melakukan suatu
tindakan untuk menghadapi tantangan tersebut (fight) atau menghindari (flight).
Dalam banyak kasus, tantangan yang ada merupakan suatu rangsangan untuk
mencapai kesuksesan. Dengan kata lain, tantangan tersebut bukan menjadi sebuah
penghalang untuk maju tetapi malah menjadi motivator.
3.
Keakraban
Karyawan yang
profesional dan mempunyai dedikasi yang tinggi mempunyai sikap keagraban satu
sama lain, setia kawan, tenggang rasa dan tidak merasakan dirinya lebih hebat
dari karyawan yang lainnya. Para karyawan saling menyukai dan berusaha keras
untuk mengembangkan dan memelihara hubungan baik secara vertikal maupun
horizontal dalam internal perusahaan. Hubungan interpersonal ini menjadi sangat
urgen, karena hal ini merupakan dasar terciptanya keterbukaan dan komunikasi
secara langsung serta support antar sesama karyawan sehingga hal ini tentunya
akan menimbulkan semangat untuk bekerja secara maksimal.
4.
Tanggung
Jawab
Secara umum,
setiap orang akan terstimulasi ketika diberi suatu tanggung jawab. Tanggung
jawab mengimplikasikan adanya suatu otoritas untuk membuat perubahan atau
mengambil suatu keputusan. Karyawan yang diberi tanggung jawab dan otoritas
yang proporsional cenderung akan memiliki motivasi bekerja yang tinggi dan
kesempatan untuk maju. Setiap karyawan akan melakukan banyak cara untuk dapat
mengembangkan diri, mempelajari konsep dan keterampilan baru, serta melangkah
lebih maju kearah yang lebih baik. Jika setiap karyawan mempunyai kesadaran
yang tinggi akan rasa tanggung jawab dan memberikan peluang kepada temannya
yang lain untuk melakukan hal-hal yang positif, maka akan tercipta motivasi dan
komitmen yang tinggi. Hal ini penting, mengingat bahwa perkembangan pribadi
memberikan nilai tambanh bagi individu
dalam meningkatkan harga diri.
5.
Kepemimpinan
Tidak dapat
dipungkiri bahwa leadership (kepemimpinan), merupakan faktor yang
berperan peran penting dalam mendapatkan komitmen dari para karyawan. Leader
(pemimpin), berperan dalam menciptakan kondisi yang kondusif bagi setiap
karyawan untuk bekerja dengan tenang, tenteram dan harmonis. Seorang pemimpin
yang baik juga dapat memahami faktor-faktor yang dapat menimbulkan motivasi.
Berdasarkan
pemaparan diatas, maka dapat dipahami bahwa faktor-faktor yang dapat
mempengaruhi motivasi karyawan dalam bekerja seperti tujuan, tantangan,
keakrabab, tanggung jawab, dan kepemimpinan, sangat erat kaitanya dengan tujuan
seseorang dalam bekerja. Tanpa adanya faktor-faktor tersebut, maka akan sulit
rasanya untuk meningkatkan motivasi
karyawan dalam bekerja dan pada akhirnya dengan sendirinya akan menurunkan
produktivitas kerja.
2.4.
Urgensi Sistem Reward dan Punishment Dalam
Meningkatkan Kinerja Karyawan
Masalah reward dan punishment selain sensitif karena
menjadi pendorong seseorang untuk
bekerja, juga karena berpengaruh terhadap moral dan disiplin kerja. Oleh karena
itu, setiap perusahaan atau organisasi mana pun seharusnya dapat
memperhatikan reward dan punishment yang seimbang dengan beban
kerja yang dipikul. Dengan demikian, tujuan pembinaan tenaga kerja adalah untuk
menciptakan tenaga kerja yang berdaya guna dan mampu menghasilkan
produktifitas yang tinggi sesuai dengan harapan perusahaan dapat terwujud. Lebih dari
itu, tujuan perusahaan untuk meningkatkan
pendapatkan dapat dicapai.[41]
Sebagaimana telah
dikemukakan bahwa sistem reward dan punishment yang terapkan dalam internal
perusahaan dapat memiliki pengaruh positif langsung terhadap perilaku tenaga
kerja yang bersangkutan berkenaan dengan statusnya sebagai salah satu unsur
dalam perusahaan. Akan tetapi pada banyak segi, hal tersebut tidak langsung
memberi pengaruh terhadap motivasi tenaga kerja untuk berkinerja. Namun
motivasi tenaga kerja akan ditentukan oleh perangsangnya. Perangsang yang
dimaksud merupakan mesin penggerak motivasi tenaga kerja, sehingga menimbulkan
pengaruh perilaku individu tenaga kerja yang bersangkutan.[42]
Sistem reward dan punishment merupakan
bentuk kompensasi yang menjadi perangsang terhadap karyawan sehingga
menumbuhkan motivasi yang tinggi dalam bekerja.
Reward dan punishment adalah bagian dari manajemen
kompensasi. Adapun tujuan dari manajemen kompensasi, yaitu:[43]
1.
Sebagai
daya darik bagi karyawan guna memperoleh
karyawan yang berkualitas.
2.
Pemerhatian
terhadap karyawan agar tetap setia pada perusahaan guna pememtahankan karyawan.
Perputaran tenaga kerja yang sangat tinggi maka diperlukan pertimbangan
terhadap pemberian insentif karenanya dibutuhkan pertimbangan yang lebih baik
dan menguntungkan antara meningkatkan kompensasi.
3.
Imbalan
atas prestasi yang setimpal yang diberikan atas kerja keras dan juga prestasi
yang telah diberikan karyawan.
4.
Mencerminkan
adanya keadilan yang mendasari perhitungan pembayaran imbalan sesuai dengan
besarnya kontribusi yang diberikan kepada perusahaan.
5.
Tidak
melebihi dari kemampuan perusahaan kompensasi yang rasional membantu perusahaan memelihara dan
mempertahankan pekerja, tanpa menajemen kompensasi yang efektif pekerja dapat
dibayar terlalu tinggi atau terlalu rendah.
6.
Tidak
bertentang dengan peraturan pemerintah.
Sistem upah yang wajar mempertimbangka peraturan pemerintah dan memastikan
pemenuhan kebutuhan pekerja.
Pengembangan hakikat sistem reward dan punishment yang baik, belum
berarti keefektifan terjamin. Akan tetapi, hakikat sistem reward dan punishment
setidaknya dapat membantu merumuskan tujuan yang diharapkan dari suatu sistem reward dan punishment. Di
samping itu, hakikat sistem reward
dan punishment pun dapat memberikan
landasan untuk menetapkan suatu keputusan dan tindakan kepada karyawan yang terlibat dalam proses marketing sehingga dapat memberikan integritas dan kredibilitas yang tinggi
dalam diri karyawan sehingga akan meningkatkan prestasi karyawan dalam memasarkan produk kepada
nasabah.
Sistem reward
dan punishment yang dilaksanakan harus memperhatikan banyak aspek sehingga
tidak terjadi kesalahan, terutama dalam bersikap terhadap karyawan. Kebutuhan
karyawan untuk diperhatikan dan dimotivasi dengan baik perlu ditingkatkan.
Memberikan reward dan punishment terhadap karyawan sangat
penting agar mereka merasa mendapatkan
perhatian dan dorongan untuk terus mewujudkan sesuatu yang terbaik dengan
semangat kerja yang tinggi.
Sistem reward
dan punishment merupakan termasuk
bagian manajemen konpensasi yang bertujuan untuk membantu perusahaan mencapai
keberhasilan strategi sambil memastikan keadilan internal maupun keadilan
eksternal yang mana keadilan tersebut menyangkut keberlangsungan perusahaan dan
juga jaminan atas pekerja agar mendapatkan kompensasi secara adil. Adapun dalam
pemberian kompensasi dalam artian penerapan sistem reward dan punishment
kepada karyawa antara lain untuk meningkatkan disiplin kerja, terwujudnya iklim
organisasi yang menggairahkan, dan meningkatkann produktivitas kerja.[44]
Adapun
pada akhirnya pemberian reward dan punishment ini atas kinerja karyawan
dimaksudkan selain untuk menjaga kelangsungan dari perusahaan dan juga menjaga
karyawan agar tetap setia pada perusahaan. Tetapi terkadang terjadi konplik
yang tidak diinginkan oleh pihak antara tjuan yang ingin dicapai dari pemberian
reward dan punishment tersebut.
Sehingga diperlukan pencarian titik temu antara pihak pimpinan perusahaan dan
juga pekerja dengan memperhatikan keadilan dan juga kelayakan hidup karyawan
dengan upah dan sistem rewar dan punishment yang terapkan oleh perusahaan sehingga tujuan perusahan
yang telah diprogramkan sebelumnya dapat dicapai dengan maksimal dan sesuai
dengan harapan bersama.
2.5. Sistem Reward
dan Punishment Dalam Kajian Fiqh Muamalah.
Sebagai ajaran yang komprehensif, Islam meliputi tiga
pokok ajaran dasar, yaitu Aqidah, Syari’ah dan akhla. Hubungan antara aqidah,
syari’ah dan akhlak dalam konsep Islam terjalin sedemikian rupa sehingga
merupakan sebuah sistem yang komprehensif. Aqidah adalah ajaran yang berkaitan
dengan keyakinan dan kepercayaan seseorang terhadap Tuhan, Malaikat, Rasul,
Kitab dan rukun iman lainnya. Akhlak adalah ajaran Islam tentang prilaku
baik-buruk, etika dan moralitas. Sedangkan syariah adalah ajaran Islam tentang
hukum-hukum yang mengatur tingkah laku manusia.
Syariah Islam terbagi kepada dua yaitu ibadah dan
muamalah. Ibadah diperlukan untuk menjaga ketaatan dan keharmonisan hubungan
manusia dengan khaliq-Nya. Muamalat dalam pengertian umum dipahami sebagai
aturan mengenai hubungan antar manusia. Salah satu aspek penting yang terkait
dengan hubungan antar manusia adalah ekonomi. Ajaran Islam tentang
ekonomi memiliki prinsip-prinsip yang bersumber al-Quran dan Hadits.
Prinsip-prinsip umum tersebut bersifat abadi, seperti prinsip tauhid, adil,
mashlahat, kebebasan dan tangung jawab, persaudaraan, dan sebagainya.
Prinsip-prinsip ini menjadi landasan kegiatan bermu’amalat
(ekonomi) di dalam Islam. Cakupannya
yang luas dan bersifat elastis, dapat berkembang sesuai dengan perkembangan
zaman dan peradaban yang dihadapi manusia. Contoh variabel yang dapat
berkembang antara lain aplikasi metode targhib
dan tarhib, yang pada era dewasa ini
dikenal dengan sistem reward dan punishment.
Dalam konsep manajemen sumber daya manusia reward dan punishment
merupakan salah satu alat
untuk peningkatan motivasi para karyawan. Selain motivasi, reward dan punishment juga bertujuan agar seseorang
menjadi giat lagi usahanya untuk memperbaiki atau meningkatkan prestasi yang
telah dapat dicapainya.[45]
Di dalam Islam kata reward dan punishment dapat disamakan dengan kata targhîb Adapun arti kata “ﻏﺏ ﺭ“
adalah keinginan yang kuat. Istilah targhîb kerap diartikan dengan
kalimat yang melahirkan keinginan kuat (bahkan sampai pada tingkat rindu),
membawa seorang tergerak untuk menggerakan amalan.[46]
Secara istilah (terminologi), Abdurrahman
An-Nahlawi menjelaskan, pengertian targhib
sebagai suatu janji yang disertai bujukan dan rayuan untuk menunda kemaslahatan
kelezatan dan kenikmatan namun penundaan itu bersifat pasti baik dan murni
serta dilakukan melalui amal saleh, atau dari kelezatan yang membahayakan
(pekerjaan buruk).[47]
Targhîb bukan saja memiliki reaksi yang menimbulkan keinginan
untuk menggerakkan sesuatu, tapi juga memunculkan tingkat kepercayaan pada
sesuatu. Biasa juga dimaknai dengan dengan rasa rindu yang membawa seorang
melakukan suatu amalan.[48]
Dalam Islam kalimat targhîb kerap ditemui baik dalam teks-teks al-Qur'an
maupun hadis berupa janji-janji, reward, kabar baik yang memberi efek
pada motivasi dan harapan untuk melaksanakan apa yang dijanjikan.[49]
Menurut
Usman Najati, reward diberikan dalam
bentuk pemberian harapan akan kenikmatan yang akan diperoleh apabila suatu
kebaikan yang ia lakukan.[50]
sebagaimana firman Allah dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 82, Ali Imran
ayat 148.
Artinya:
“Dan orang-orang yang beriman serta beramal saleh, mereka itu penghuni
surga; mereka kekal di dalamnya.” (Q.S.
Al-Baqarah: 82).
Artinya: "Karena itu Allah memberikan kepada mereka pahala di dunia dan pahala yang baik di akhirat. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan."(Ali-Imran: 148)
Dari ayat tersebut di atas dapat dipahami bahwa Allah memberikan janji kepada orang yang beriman dan beramal shaleh akan masuk ke dalam syurga dan akan kekal di dalamnya selama-lamanya. Ini merupakan gambaran dari targhib itu sendiri. Dalam hadis Rasulullah SAW juga terdapat prinsip-prinsip targhib (reward), sebagai berikut yang bunyinya.
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَصُفُّ عَبْدَ اللهِ وَ عُبَيْدَ اللهِ وَ كَثِيْرًا مِنْ بَنِيْ
الْعَبَّاﺲ ثُم يَقُوْلُ مَنْ سَبَقَ اِلَيَّ فَلَهُ كَدَا وَ كَدَا قَالَ
فَيَسْتَبِقُوْنَ اِلَيْهِ فَيَقَعُوْن عَلَى ظَهْرِهِ وَ صَدْرِهِ
فَيَقَبَّلُهُمْ وَ يَلْزَمُهُم (رواه احمد)[51]
Artinya : Pada suatu ketika Nabi membariskan Abdullah, Ubaidillah,
dan anak-anak paman beliau, Al-Abbas. Kemudian, beliau berkata “ Barang siapa yang terlebih dahulu sampai
kepadaku, dia akan mendapatkan ini dan itu.” Lalu mereka berlomba-lomba untuk
sampai kepada beliau. Kemudian mereka merebahkan diri di atas punggung dan dada
beliau. Kemudian, beliau menciumi dan memberi penghargaan. (HR.Ahmad)
Kata Tarhîb merupakan bentuk dari kata “ ﻫﺐ ﺮ.” Adapun artinya adalah ketakutan yang kuat. Maka istilah tarhîb
kerap diartikan dengan kalimat yang melahirkan ketakutan yang kuat.[52]
Bisa dikatakan tarhîb adalah kebalikan dari targhîb.[53]
Dalam Islam kalimat tarhîb kerap ditemui baik dalam teks-teks al-Quran
maupun hadis seperti halnya kalimat targhîb. Metode ini merupakan
salah satu bentuk pendidikan yang terdapat dalam al-Qur’an. Sebagaimana firman Allah SWT , yang termaktub dalam al-Qur’an surat al-Baqarah
ayat 278-279.
Artinya: "Hai orang-orang yang
beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum
dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.
Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa
riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. dan jika
kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak
Menganiaya dan tidak (pula) dianiaya. (Q.S. Al-Baqarah: 278-279).
Hal
ini juga terdapat dalam Sabda Nabi Muhammad SAW:
ﻋَنْ
عُمَرُبْنُ شُعَيْبِ عَنْ اَبِيْهِ عَنْ جَدّهِ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مُرُوْا اَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُم
اَبْنَاءُ سِنِيْنَ وَاضْرِبُهُمْ اَبْنَاءَ عَشَرَ وَ فَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِيْ
الْمَضَاجِعِ (رواه ابوداود)[54]
Artinya:
“Dari Umar Bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya berkata : Raulullah SAW
bersabda “perintahkanlah anakmu untuk
melakukan shalat, pada saat mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka
pada saat mereka berusia sepuluh tahun jika mereka meninggalkan shalat dan
pisahkanlah mereka dalam hal tempat tidur.” (HR. Abu Dawud)”
Metode tarhîb ini menurut Wahbah Zuhailî
membawa seorang mukmin terdorong untuk tidak mau melakukan kesalahan bahkan
cenderung meninggalkan perkara yang buruk.[55]
Metode ini selalu beriringan dengan metode larangan, sehingga metode tarhîb
bukan saja memiliki reaksi yang menimbulkan ketakutan sehingga meninggalkan
suatu amalan, tapi juga memunculkan tingkat kepercayaan pada sesuatu yang mesti
ditinggalkan. Bisa juga dimaknai dengan ketakutan yang membawa seorang mau
meninggalkan suatu amalan. Seperti halnya targhîb, tarhîb didasarkan
atas fitrah manusia, yaitu sifat keinginan kepada kesenangan, keselamatan, dan
tidak menginginkan kesengsaraan atau kesusahan.[56]
Melihat
pengertian targhib dan tarhib, maka targhib dan tarhib dapat
dikaitkan dengan manajemen sumber daya manusia sebagai sebuah metode yang
dilakukan oleh manajer atau pimpinan dalam rangka memberikan motivasi untuk
melakukan suatu pekerjaan dengan sungguh-sungguh sehingga dapat menumbuhkan
kinerja yang baik dan meningkat.
Substansi
dari metode targhib dan tarhib yaitu memotivasi diri untuk
melakukan kebaikan. Hal ini sejalan dengan sistem reward dan punishment itu
sendiri,yaitu yang tujuan utamanya untuk memotivasi karyawan baik motivasi itu
tumbuh karena faktor-faktor ekstrinsik atau pengaruh-pengaruh dari luar, maupun
faktor instrinsik atau faktor-faktor dari dalam diri sendiri untuk melakukan
suatu yang terbaik bagi perusahaan dengan cara meningkatkan kinerja karyawan.
Sebagai
telah diuraikan di atas, dalam beraktivitas muamalah Islam memberikan toleransi
yang cukup tinggi. Artinya adanya kebebasan dalam perspektif ushul fiqh dalam
hal muamalah. Islam membuka pintu seluas-luasnya di mana manusia bebas
melakukan apa saja sepanjang tidak ada nash
yang melarangnya. Aksioma ini didasarkan pada kaedah populer, “Pada dasarnya
dalam muamalah segala sesuatu dibolehkan sepanjang tidak ada dalil yang
melarangnya”. Jika diterjemahkan arti kebebasan ini ke dalam dunia binsis,
khususnya perusahaan, maka akan mendapatkan bahwa Islam benar-benar memacu
umatnya untuk melakukan inovasi apa saja, termasuk pengembangan manajemen
ketenaga kerjaan dalam rangka mendukung tercapai tujuan perusahaan.
Di samping itu kita juga dapat melihat dalam
bermuamalah (ekonomi) adanya prinsip mashlahah.
Penempatan prinsip ini diurutan kedua karena mashlahah merupakan konsep yang paling penting dalam syariah,
sesudah tauhid. Mashlahah adalah tujuan syariah Islam dan menjadi inti utama
syariah Islam itu sendiri. Secara umum, mashlahah
diartikan sebagai kebaikan (kesejahteraan) dunia dan akhirat. Para ahli ushul
fiqh mendefinisikannya sebagai segala sesuatu yang mengandung manfaat,
kegunaan, kebaikan dan menghindarkan mudharat, kerusakan dan mafsadah. (jalb al-naf’y wa daf’
al-dharar). Imam Al-Ghazali menyimpukan, maslahah adalah upaya mewujudkan
dan memelihara lima kebutuhan dasar, yakni agama, jiwa, akal, keturunan dan
harta.[57]
Pengembangan ekonomi Islam (baik dari segi
pengembangan manajemen sumber daya manusia) dalam menghadapi perubahan dan
kemajuan sains teknologi yang pesat haruslah didasarkan kepada maslahah.
Para ulama menyatakan ”di mana ada maslahah, maka di situ ada syariah
Allah ”. Ini berarti bahwa segala sesuatu yang mengandung kemaslahatan,
maka di sana ada syariah Allah. Dengan demikian mashlahah adalah konsep paling utama dalam syariat Islam. Oleh
sebab itu system reward dan punishment merupakan suatu metode yang
dapat meningkatkan etos kerja karyawaan, jika melihat dari segi mashlahah memiliki nilai legalitas
formal. Artinya sah-sah saja diterapkan dalam dunia bisnis asal tidak
bertentangan dengan nilai-nilai syari’ah.
[3] John, M. Echols dan Hasan
Sadily, Kamus Inggris–Indonesia, cet. Ke -17, (Jakarta: PT.
Gramedia, 2003),
hlm. 135.
[4]C.P. Caplin, Kamus Lengkap Psikologi, Terj. Kartini Kartono, cet. Ke-1, (Jakarta: Rajawali, 1989), hlm. 436.
[5]Muhammad Usman Najati, Psikologi Dalam Al-Quran, Terj. M. Zaka
Al-Farisi, (Bandung : Pustaka Setia, 2005), hlm. 265.
[6]Abdurrahman An-Nahlawi, Pendidikan Islam Dirumah, Sekolah Dan
Masyarakat, Terj. Shihabuddin, cet. Ke-1, ( Jakarta: Gema Insane Press,
1995), hlm.
295.
(Yogyakarta : BPFE UGM, 1995), hlm. 92
[10] A.D. Indra Kusuma, Pengantar
Ilmu Pengetahuan, (Malang: Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP, 1973), hlm.159.
[11] A.D. Indra Kusuma Pengantar Ilmu Pengetahuan, hlm. 159.
[12] Suwarno, Pengantar Ilmu Pendidikan, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1992), hlm. 115.
[13] M. Quraisy Shihab, Tafsir Al-Misbah, jilid. II, (Jakarta: Lentera
Hati, 2002), hlm.
21.
[14] Rizki Yunis Hapsara, Pengaruh Pemberian Insentif Dan Tunjangan
Kesejahteraan Terhadap Produktivitas Kerja Karyawan Pada CV. Ar-Rahmah Panjang
Surakarta, (Skripsi), (Surakarta : Universitas Muhammadiyah, 2010), hlm. 11.
[15] Heijrahman Ranupandojo dan Suad
Husnan, Manajemen Personalia, Edisi
Keempat, (Yogyakarta: BPFE UGM, 1996), hlm. 161.
[16]
Reward dan punishment, September
2008. Diakses pada tanggal 28 september 2012dari situs: http://ipdn-artikelgratis.campusonline.com/2008/09/sistem-reward-dan-punishment.
[17] M. Manullang, Dasar-Dasar Manajemen, hlm. 113.
[18] Panjdi Anoraga, Perilaku Organisasi, (Jakarta: Pustaka
Jaya, 1995), hlm.
17.
[19] Ibid, hlm.
18
[20] Gary Dessler, manajemen personalia, (Terj. Benjamin
Melan), Jilid II, (Jakarta: Prehelido, 1997), hlm. 411.
[21] B. Siswanto Sastrohadiwiryo, Manajemen Tenaga Kerja Indonesia, Pendekatan
Administrasi Dan Operasional, (Jakarta: Bumi Aksara, 2002), hlm. 294.
[22] M. Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoretis Dan Praktis (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006), hlm. 189.
[23] Amir Daien Indrakusuma, Pengantar Ilmu Pendidikan (Surabaya: Usaha Nasional, 1973),
hlm. 140-142.
[24] M. Ngalim Purwanto, hlm. 189.
[25] Amir Daien Indrakusuma, hlm. 144-146
[26] Ahmad Ibrahim Abu Sinn, Manajemen Syariah, Sebuah Kajian Historis
Dan Ketemporer, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2008), hlm. 112.
[27] Ag. Soejono,
Pendahuluan Ilmu Pendidikan Umum, (Bandung: CV.Ilmu, 1980), hlm. 169.
[28] Ibid, hlm. 413
[29] Sondang P.Siagian, Manajemen Sumber Daya Manusia, (Jakarta:
Bumi Aksara, 2008), cet. Ke 16. hlm.
265.
[30] J. Winardi, Manajemen Prilaku Organisasi, (Jakarta:
Kencana, 2004), hlm. 119.
[31] Siswanto
Sastrohadiwiryo, Manajemen Tenaga Kerja
Indonesia, hlm. 267.
[32] Ibid, hlm. 268
[33] Ibid, hlm. 268
[34] Siswanto
Sastrohadiwiryo, Manajemen Tenaga Kerja
Indonesia, hlm. 270.
[35] Siswanto Sastrohaiwiryo, Pengantar
Manajemen, (
Jakarta: Bumi Aksara, 2009),
hlm. 123.
[36] Kenneth. N.,
Wexley, Gary A. Yuki, Perilaku Organisasi
dan Psikologi Personalia, terj. Muh. Shobaruddin, (Jakarta: 2005), hlm. 100.
[37] Siswanto
Sastrohadiwiryo, Pengantar Manajemen,
hlm. 123.
[38] Abdurrahman
Fathoni, Organisasi Dan Manajemen Sumber
Daya Manusia, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2006), hlm. 136
[39] Siswanto
Sastrohadiwiryo, Manajemen Tenaga Kerja
Indonesia, hlm. 270.
[40] Edi Santoso,
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Motivasi,
Diakses pada tanggal 22 November 2010, dari situs http:
//eaglessprit./com/html.
[41] Siswanto
Sastrohadiwiryo, Manajemen Tenaga Kerja
Indonesia, hlm. 292.
[42] Siswanto
Sastrohadiwiryo, Manajemen Tenaga Kerja
Indonesia, hlm. 269
[43] Wibowo, Manajemen Kinerja, (Jakarta: PT. Raja
Grafindo Persada, 2007), hlm. 136
[45] Muhammad
Kosim, Antara Reward dan Punishment, Rubrik Artikel, Koran Kompas, Edisi
Senin, 09 Oktober 2012 Hal. 1
[46]Warson
Munawir, Kamus Al-Munawwir Arab-Indonesia Terlengkap, (Surabaya: Pustaka
Progresif, 1997), hlm. 373.
[47]Abdurrahman
An-Nahlawi, Pendidikan Islam di Rumah Sekolah dan Masyaakat, (Jakarta:
Gema Insani Press, 1995).hlm. 57.
[48]Khalid bin Hamid al-Khazimi, Ushl
al-Tarbiyat al-Islâmiyah, (Madinah al-Munawwarah: Dâr al-Dzamân, 2005),
hlm. 393.
[49] Ibid, hlm.398
[50] Muhammad Usman Najati, Psikologi dalam Al-Qur’an,
(terj. M. Zaka Al-Farisi), (Bandung: Pustaka Setia, 2005), cet. Ke-1, hlm. 272.
[51] Imam Ahmad bin Muhammad bin
Hanbal, As-Salasiat Fil Hadisi Nabawi al
Kubisittah wa Musnad Ahmad, terj.Azis Noor & Ulin Nuha, (Jakarta:
Pustaka Azzam, 2009), cet. Ke-1. hlm.537
[53] Warson
Munawir, Kamus Al-Munawwir Arab-Indonesia Terlengkap, hlm. 373.
[54] Muhammad Nashiruddin al-Albani, Shahih Sunan Abu Daud, terj. Abd Mufid
Ihsan & M. Soban Rohmat, (Jakarta: Pustaka Azzam,2006), hlm.632.
[55] Wahbah Zuhaylî, Manhaj al-Tarbiyyat, hlm. 244
[56] Ibid, hlm. 244
[57]Agustianto, Filsafat Ekonomi Islam,di akses pada tanggal 19 Januari 2013, dari
situs http://kampus-online.
com /2011/07/-prinsip-ekonomi-islam/
hlm.5.
As reported by Stanford Medical, It is really the one and ONLY reason this country's women get to live 10 years more and weigh on average 19 kilos less than us.
BalasHapus(And really, it has NOTHING to do with genetics or some secret exercise and absolutely EVERYTHING related to "how" they eat.)
P.S, What I said is "HOW", not "WHAT"...
CLICK on this link to discover if this short quiz can help you find out your real weight loss possibility